Kejaksaan Kantongi Nama Calon Tersangka

Jumat, 15 Oktober 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar mengaku mengantongi nama calon tersangka dalam kasus pemeliharaan dan renovasi sejumlah gedung kota oleh Dinas Pekerjaan Umum Makassar. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf, calon tersangka tersebut mengarah pada sejumlah pihak yang diduga telah memenuhi unsur melawan hukum.

Namun Syahran menolak menyebutkan nama calon tersangka tersebut. Alasannya, penyebutan nama calon tersangka setelah kej

...

Berita Lainnya