Ahli Konstruksi Diminta Menghitung Proyek Dinas PU

Kejaksaan menemukan potensi kerugian negara dalam upah proyek.

Kamis, 14 Oktober 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar meminta bantuan Universitas Hasanuddin untuk menurunkan ahli konstruksi dalam pengusutan kasus pemeliharaan dan rehabilitasi gedung kantor serta prasarana oleh dinas pekerjaan umum. Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Syahran Rauf, ahli konstruksi akan diminta menghitung volume proyek pemeliharaan yang beranggaran Rp 13 miliar itu. "Surat sudah kami layangkan pekan lalu. Mudah-mudahan pekan ini tim dari U

...

Berita Lainnya