Kerja Sama Tata Cara Pelaporan Keuangan Diteken

Rabu, 13 Oktober 2010

MAKASSAR -- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meneken kerja sama mengenai tata cara penyerahan hasil pemeriksaan. Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kemarin.

"Ini penandatanganan kesepakatan soal aturan baru pelaporan," kata Sapto Amal Damari, anggota BPK. Dia berharap pemerintah dan legislatif dimudahkan dalam membuat anggaran, pengawasan, d

...

Berita Lainnya