Komisi Kepolisian Panggil Kepala Polres Gowa

"Uang tetap harus dikembalikan ke pemerintah provinsi."

Senin, 11 Oktober 2010

MAKASSAR -- Komisi Kepolisian Nasional akan memanggil Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Totok Lisdiarto. Anggota Komisi Kepolisian, Laode Husein, mengatakan pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan uang bantuan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 100 juta.

Menurut Laode, pemberian bantuan kepada lembaga vertikal, seperti kepolisian, pengadilan, dan kejaksaan, harus sesuai dengan aturan. Sebab,

...

Berita Lainnya