MUNDURNYA PEJABAT INSPEKTORAT MAROS
Syarifuddin: Saya Tak Diberi Tunjangan

Aturannya, pejabat struktural tidak boleh menerima dua tunjangan.

Sabtu, 9 Oktober 2010

MAROS - Sekretaris Inspektorat Kabupaten Maros Syarifuddin, yang mengundurkan diri, membantah jika dianggap tak sanggup mengungkap data proyek fiktif senilai Rp 80 miliar. Alasan dia mundur karena tak diberi uang tunjangan jabatan senilai Rp 1,2 juta dan tunjangan tugas pengawasan Rp 1,8 juta per bulan.

"Siapa yang mau kerja dengan hasil minus terus? Saya bertugas di Maros karena diminta. Rencananya saya kembali ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan d

...

Berita Lainnya