Pelaksanaan Proyek Cukup dengan Bernegosiasi

Jumat, 8 Oktober 2010

MAKASSAR - Rekanan penyedia bahan bangunan dalam proyek pemeliharaan serta rehabilitasi kantor dan prasarana umum Makassar mengaku tidak memiliki kontrak kerja dengan dinas pekerjaan umum. CV Tri Daya Construction, salah satu rekanan penyedia bahan bangunan atap Balai Kota Makassar, misalnya, menyatakan proyek pengerjaan rehabilitasi atap tersebut cukup melalui negosiasi.

"Pengerjaan atap itu hanya melalui negosiasi dengan dinas pekerjaan umum ber

...

Berita Lainnya