Lahan Somba Opu Dikontrak 30 Tahun

Perusahaan penyewa akan membangun empat wahana permainan di atas lahan tersebut.

Kamis, 7 Oktober 2010

MAKASSAR - Kawasan situs Benteng Somba Opu seluas 16 hektare dikontrak selama 30 tahun oleh PT Makassar Discovery Club, perusahaan milik pengusaha lokal, Zainal Taiyeb. Kontrak antara pemerintah provinsi dan pengusaha tersebut disetujui oleh Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan kemarin.

"Kalau aturannya tidak ada yang bertentangan, tidak apa-apa kontraknya selama 30 tahun," kata Yaqkin Padjalangi, Ketu

...

Berita Lainnya