Polres Gowa Diadukan ke Komisi Kepolisian
Uang digunakan untuk membeli 26 HT
Selasa, 5 Oktober 2010
MAKASSAR -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengadukan Kepolisian Resor Gowa ke Komisi Kepolisian Nasional. LBH menilai Polres Gowa melanggar etika dan perilaku kepolisian karena menerima uang sebesar Rp 100 juta dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.
"Tidak semestinya ada permintaan bantuan oleh institusi ini ke pemerintah daerah. Ini tindakan tidak etis," kata Direktur LBH Makassar Abdul Muttalib saat dihubungi kemarin.
Menurut di
...