Dewan Minta Pengelolaan Laguna Diserahkan ke UPTD

Senin, 4 Oktober 2010

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar meminta pengelolaan pedagang di Pantai Laguna hanya dilakukan oleh unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Tujuannya agar kewenangan pengurusan tidak tumpang-tindih.

Menurut Yusuf Gunco, Ketua Komisi A, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah kota untuk melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pedagang di Laguna. Sebab, selama ini Dewan menilai pengelolaan di sana tidak jelas.

"Sebaiknya tida

...

Berita Lainnya