Nasib 24 Guru Maros
Badan Kepegawaian Dianggap Tak Paham Aturan

Senin, 4 Oktober 2010

MAKASSAR -- Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maros Amiruddin Karim menganggap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Maros Ibrahim Dahlan tidak memahami aturan pengangkatan calon pegawai. Akibatnya, sebanyak 24 guru yang seharusnya sudah menjadi pegawai negeri batal lantaran ijazah mereka tak diakui pemerintah.

Keabsahan ijazah diketahui tidak diakui setelah para guru itu datang ke kantor Badan Kepegawaian

...

Berita Lainnya