Dana Rehab Sekolah Maros Dipakai Bayar Utang

Kejaksaan meningkatkan kasus ini ke penyidikan.

Senin, 4 Oktober 2010

MAKASSAR -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan menduga dana rehabilitasi 121 sekolah dasar digunakan untuk menutupi utang Pemerintah Kabupaten Maros pada 2009. Dana sebesar Rp 7 miliar itu diduga untuk membayar sebagian utang pembangunan proyek di Maros senilai Rp 80 miliar. "Hasil temuan sementara, dana tidak digunakan untuk memperbaiki sekolah, tapi membayar utang," kata Kepala Bagian Investigasi Badan Pengawasan Imam Nugr

...

Berita Lainnya