Dispenda Usulkan Kenaikan Pajak BBM 7,5 Persen

Kamis, 30 September 2010

MAKASSAR - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Selatan mengusulkan kenaikan pajak bahan bakar minyak (BBM) transportasi dari 5 persen menjadi 7,5 persen kepada pemerintah pusat.

Arifuddin Dahlan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan, mengatakan usulan tersebut masih bersifat sementara. Sebab, pajak BBM, khususnya yang bersubsidi, bisa membebani masyarakat.

"Ini baru usulan. Bersama anggota Dewan, usulan ini masih harus dikaji," kat

...

Berita Lainnya