Pengadilan Izinkan Bupati Toraja Hadiri Pelantikan

Sabtu, 25 September 2010

MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar memberikan izin kepada Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru untuk menghadiri serah-terima jabatannya dengan bupati yang baru. Izin diberikan selama empat hari.

Menurut juru bicara Pengadilan Negeri Makassar Parlas Nababan, dengan keluarnya izin tersebut, Amping sejak Jumat ini dilepaskan dari rumah tahanan dengan pengawalan ketat dari kepolisian. "Pada Selasa depan, Amping sudah harus kembali menjalani mas

...

Berita Lainnya