DUGAAN KORUPSI LAYANAN KESEHATAN DIUSUT

Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba dan direktur rumah sakit diperiksa.

Kamis, 23 September 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba Rusni Sufran dan Direktur Rumah Sakit Sultan Dg. Raja, Diah Marni Gandhis. Keduanya dikorek berkaitan dengan dugaan korupsi penyalahgunaan dana pelayanan kesehatan gratis senilai Rp 4,6 miliar.

"Utang dibayarkan tidak sepenuhnya. Diduga ada pemotongan dana," ujar Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Tinggi Samsul Kasim kemarin. Pejabat itu, kata

...

Berita Lainnya