MK Kukuhkan Kemenangan Pemilihan Mamuju Utara

Rabu, 22 September 2010

JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi mengukuhkan kemenangan Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Utara, Sulawesi Barat. Mahkamah menyatakan menolak permohonan gugatan yang diajukan pasangan calon Bupati Mamuju Utara, Abdullah Rasyid-Bachtiar Syam. "Pokok permohonan tidak terbukti menurut hukum," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. dalam putusan di Mahkamah Konstitusi kemarin.

Dalam permohonannya, Abdullah dan Bach

...

Berita Lainnya