Kejaksaan Bakal Periksa Dewan Tana Toraja

Rabu, 22 September 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyatakan siap memeriksa 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tana Toraja dalam kasus korupsi bantuan bencana alam sebesar Rp 1,6 miliar. Menurut Kejaksaan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta persidangan dan vonis terhadap terdakwa Bupati Tana Toraja Johanis Amping Situru dalam kasus korupsi bantuan bencana alam. "Jika fakta sidang dan pertimbangan hakim menyebutkan m

...

Berita Lainnya