Berkas Sengketa Pilkada Luwu Utara Diminta Direvisi

Jumat, 17 September 2010

JAKARTA -- Majelis hakim konstitusi meminta berkas permohonan sengketa pemilihan bupati di Luwu Utara diperbaiki. Hakim anggota, Ahmad Fadlil Sumadi, menganggap berkas yang diajukan calon bupati dan wakil bupati, Muhammad Thahar Rum dan Ansar Akib, selaku pemohon, belum jelas.

"Dalilnya tidak jelas. Bagaimana mengaitkannya dengan perolehan suara Anda? Ini mau direvisi lagi atau tidak?" ujar Ahmad dalam sidang di Mahkamah Konstitusi kemarin. Permint

...

Berita Lainnya