PEMERINTAH TOLAK PERMOHONAN PENUNDAAN PAJAK

Ada enam perusahaan yang masih memiliki utang pajak ke pemerintah.

Senin, 13 September 2010

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menolak permohonan penundaan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) oleh sejumlah perusahaan yang jatuh tempo pada 31 Agustus lalu.

Menurut Natsir Halid, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah PBB Dinas Pendapatan Daerah Kota Makassar, sejumlah perusahaan yang melayangkan permohonan itu di antaranya Hotel Horison dan pengelola jalan tol seksi empat.

Namun permohonan itu ditolak. Sebab, neraca keuangan kedua peru

...

Berita Lainnya