"Pengguna Ijazah Juga Bisa Terseret"

Selasa, 7 September 2010

MAKASSAR - Ahli hukum pidana dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Hambali Thalib, menilai status tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu tidak hanya terhenti pada pembuat. Pengguna ijazah juga bisa dinilai sebagai bagian dari satu rangkaian dugaan tindak pidana. "Jika dasarnya saja sudah palsu, berarti penggunanya juga bermasalah. Sehingga, baik yang melakukan pemalsuan maupun yang menggunakannya sama-sama bisa ditindak," ujar Hambal

...

Berita Lainnya