Mudik Lebaran
Tarif Angkutan Melebihi Batas Atas

Senin, 6 September 2010

MAKASSAR -- Memasuki H-5 Idul Fitri, sejumlah sopir angkutan penumpang di Terminal Regional Daya Makassar menaikkan tarif melebihi ambang batas. Mereka menaikkan tarif lebih dari 10 persen. Sedangkan ketentuan pemerintah maksimal 10 persen.

Munandar, sopir bus rute Makassar-Sengkang, mengaku menaikkan tarif dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per penumpang. "Tanggung kalau Rp 25 ribu lalu naik menjadi Rp 28 ribu," kata dia kemarin.

Selain itu, Munand

...

Berita Lainnya