Buruh Mundur, PT Bomar Bayar Rp 300 Juta

Sabtu, 4 September 2010

MAKASSAR -- Kisruh hubungan kerja 103 buruh kontrak maupun buruh PT Bogatama Marinusa (Bomar) akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Muhtar Guntur, Koordinator Wilayah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), mengatakan kesepakatan yang dicapai adalah, pihak pengusaha membayarkan uang tali kasih kepada 103 buruh yang mengundurkan diri.

Surat pengunduran diri diajukan para buruh pada 30 Agustus. "Jadi status teman-teman bukan di-PHK, tapi me

...

Berita Lainnya