Kejaksaan Tinggi Ambil Alih Semua Kasus Pabaeng-baeng

Sabtu, 4 September 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat memastikan mengambil alih penyelidikan kasus dugaan penggelembungan (markup) dana dalam pembangunan Pasar Pabaeng-baeng. Selama ini penyelidikan kasus itu diusut Kejaksaan Negeri Makassar. "Seusai Lebaran kami ambil alih," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Adjat Sudradjat di kantornya kemarin.

Kejaksaan Negeri telah menelisik dugaan penggelembungan dana pembangunan kios pa

...

Berita Lainnya