15 Mahasiswa UIN Jadi Tersangka

Akibat perusakan kampus, mahasiswa baru diliburkan selama sepekan, dan unit kegiatan mahasiswa pencinta alam dibekukan.

Jumat, 3 September 2010

MAKASSAR -- Saat ini sekitar 15 orang dinyatakan sebagai tersangka kasus penyerangan dan perusakan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Lima mahasiswa sudah ditangkap, sedangkan 10 lainnya masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Resor Kota Besar Makassar.

"Ada kemungkinan tersangkanya bertambah, kami akan lengkapi dulu identitasnya. Saat ini pihak kampus sedang melakukan koordinasi dengan Polrestabes untuk pengamanan kampus," ka

...

Berita Lainnya