Tiga Jaksa Pemeras Dicopot

Salah satu jaksa yang dicopot dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda.

Rabu, 1 September 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima putusan Kejaksaan Agung tentang sanksi terhadap tiga jaksa yang terlibat dalam perkara pemerasan. Jaksa berinisial AK, AM, dan AMD itu dicopot dari jabatannya.

"Tugas sebagai jaksa telah dibebaskan. Mereka tidak bisa lagi memeriksa," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat Adjat Sudradjat di kantornya kemarin.

Menurut Adjat, dua jaksa merupakan anak buahnya yang sehari-hari b

...

Berita Lainnya