Ombudsman Daerah Tolak Undang-Undang ORI

Selasa, 31 Agustus 2010

MAKASSAR -- Sebanyak delapan ombudsman daerah berkumpul di Makassar menolak keberadaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Aturan tersebut dinilai tak mengakomodasi ombudsman daerah. "Keberadaan Undang-Undang Ombudsman Republik Indonesia mesti diujimaterikan," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin saat membuka rapat koordinasi Ombudsman Daerah di hotel Singgasana kemarin.

Pertemuan dan rapat koordinasi om

...

Berita Lainnya