Ombudsman Daerah Tolak Undang-Undang ORI
Selasa, 31 Agustus 2010
MAKASSAR -- Sebanyak delapan ombudsman daerah berkumpul di Makassar menolak keberadaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Aturan tersebut dinilai tak mengakomodasi ombudsman daerah. "Keberadaan Undang-Undang Ombudsman Republik Indonesia mesti diujimaterikan," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin saat membuka rapat koordinasi Ombudsman Daerah di hotel Singgasana kemarin.
Pertemuan dan rapat koordinasi om
...