Setiap Warga Berhak Mengenyam Pendidikan

"Penyandang disabilitas bisa menekuni bidang nonpendidikan."

Senin, 30 Agustus 2010

MAKASSAR - Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan Prof Halide menilai penyandang cacat memiliki hak yang sama dalam mengenyam pendidikan. Namun, dalam teknis pelaksanaannya, harus dilihat dan ditempatkan sesuai dengan jenis kekurangannya.

"Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, termasuk penyandang disabilitas," kata dia, menanggapi informasi bahwa Universitas Negeri Makassar menolak calon mahasiswa tunanetra.

Menurut dia, perlu dilakukan

...

Berita Lainnya