Kasus Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan
Universitas Hasanuddin Keberatan atas Putusan KPPU
Panitia menilai denda Rp 2 miliar tidak tepat.
Kamis, 26 Agustus 2010
MAKASSAR -- Ketua Panitia Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Hasanuddin, Makassar, Burhanuddin Paebe, keberatan atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang menyatakan telah terjadi praktek monopoli dalam tender pembangunan rumah sakit itu.
Sebab, kata Burhanuddin, proses tender dilakukan bukan dalam bentuk persekongkolan ataupun monopoli, melainkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan pihak panitia menetapka
...