Koruptor Dibebaskan, KPK Bingung

Sabtu, 21 Agustus 2010

JAKARTA - Diberikannya remisi terhadap terpidana kasus korupsi kelas kakap, masing-masing empat bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, yaitu Aulia Pohan, Maman Sumantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, serta mantan bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hasan Rais, dicurigai ada permainan uang. "Kami khawatir remisi diobral lantaran diperdagangkan," kata Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch Emerson Yuntho kemarin.

Wakil Ketua Komisi Pembe

...

Berita Lainnya