Amping Dijerat Kasus Dana Bencana

Andarias Palino Popang dipastikan hadir Senin depan.

Sabtu, 21 Agustus 2010

MAKASSAR - Berkas perkara Johanis Amping Situru telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar kemarin. Bupati Tana Toraja dua periode ini bakal dijerat, salah satunya kasus penyalahgunaan dana sosial untuk bencana alam.

Kepala Seksi Pidana Khusus Amir Syarifuddin mengatakan Amping dijerat dalam kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 dan 2004. Menurut Amir, dana APBD tersebut digunakan tak semestinya, yakni pos an

...

Berita Lainnya