Badan Kepegawaian Wajo Diminta Waspadai SK Siluman

Sanksi bagi yang memanipulasi data adalah pemecatan dan sanksi pidana.

Kamis, 12 Agustus 2010

WAJO -- Pendataan tenaga kontrak dan sukarela di lingkup instansi Pemerintah Kabupaten Wajo kembali dilakukan. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Wajo meminta Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) mewaspadai munculnya surat keputusan (SK) "siluman" agar pendataan berjalan adil dan bebas dari penyimpangan.

"Kami mengharapkan BKDD berhati-hati dalam meneliti SK yang diterbitkan oleh masing-masing unit kerja guna menghindari munculnya SK sil

...

Berita Lainnya