Ryaas Rasyid: Pleno KPU Gowa Tak Bisa Dianulir

"Hanya memberikan sanksi, mulai teguran, skorsing, sampai pemecatan."

Kamis, 12 Agustus 2010

MAKASSAR -- Ryaas Rasyid, Menteri Otonomi Daerah pada era Presiden Abdurrahman Wahid, menyatakan Dewan Kehormatan tidak bisa mengubah hasil keputusan rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa. Sebab, menurut dia, dewan bentukan KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini tidak bisa menyentuh hasil pleno yang telah dikeluarkan KPU Gowa.

Dia menjelaskan, tugas Dewan Kehormatan berfokus pada penelusuran dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota K

...

Berita Lainnya