Perusak Kantor Dewan Gowa Diringkus

"Bukti kami sangat kuat."

Kamis, 12 Agustus 2010

GOWA -- Kepolisian Resor Kota Gowa menetapkan seorang tersangka perusakan kantor Dewan Gowa. Menurut Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Totok Lisdiarto, pelaku tersebut berinisial SY. "Baru satu yang proses hukumnya akan berlanjut. Tersangka ditangkap sesaat setelah penyerangan," ujar Totok di kantornya kemarin.

Dia menegaskan, penyidik memastikan tersangka tersebut kuat dugaan melakukan pelemparan ke kaca-kaca jendela kantor Dewan Perwakilan

...

Berita Lainnya