KASUS KORUPSI LAHAN POLITEKNIK
Kejaksaan Hitung Sendiri Kerugian Negara

Permintaan bantuan kepada BPKP untuk menghitung kerugian dibatalkan.

Selasa, 10 Agustus 2010

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar batal meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan untuk menghitung kerugian negara atas dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar. "Kami bisa menghitungnya," kata Yusuf Handoko, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.

Yusuf mengatakan pola penghitungan kerugian negara cukup mudah. Caranya, menurut dia, hanya memilah jumlah uang yang telah m

...

Berita Lainnya