KPPU Akan Hapus Pembagian Wilayah Operasi Taksi

Benturan di antara sopir taksi masih sering muncul ketika ada yang dianggap melanggar batas daerah usaha.

Selasa, 10 Agustus 2010

MAKASSAR -- Mantan Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Makassar Dendy Rahmat Rakhmad Sutrisno mengatakan persaingan usaha yang tidak sehat dalam usaha taksi masih terjadi. Sebab itu, perlu ada penghapusan pembagian wilayah berusaha sopir taksi. "Taksi yang beroperasi di bandara seharusnya bisa beroperasi dengan bebas pula di perkotaan," ujar Dendy dalam acara serah-terima jabatan Ketua Kantor Perwakilan KPPU di

...

Berita Lainnya