Dewan Kehormatan Sidang 5 Anggota KPUD Gowa

Selasa, 10 Agustus 2010

MAKASSAR -- Sidang terhadap lima anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Gowa, yang diduga melanggar kode etik proses verifikasi berkas calon Bupati Gowa, segera digelar.

"Kami upayakan pemanggilan sebelum pelantikan bupati," kata Samsir Rahin, anggota Dewan Kehormatan yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Selatan, kemarin.

Rapat Dewan Kehormatan untuk menentukan jadwal sidang akan dilakukan hari ini. "Jika telah menjadi keputusan rapat, me

...

Berita Lainnya