Sisa Dana Pin Harus Dikembalikan Kamis

Selasa, 10 Agustus 2010

MAKASSAR -- Sekretaris Dewan Provinsi Sulawesi Selatan Kadir Marzali diberi tenggat waktu hingga Kamis pekan ini untuk mengembalikan sisa dana proyek pin Dewan. "Kami akan panggil Sekretaris Dewan secepatnya. Dana itu harus segera dikembalikan," kata Ketua Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, Andi Muallim, seusai rapat koordinasi dengan gubernur di Makassar kemarin.

Jika hingga Kamis dana itu belum dikembalikan, Mualim melanjutkan, T

...

Berita Lainnya