Kejaksaan Ancam Sekretaris Dewan Jadi Tersangka
Jumat, 6 Agustus 2010
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi mengancam akan menjadikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan Abdul Kadir Marsali sebagai tersangka apabila tidak mengembalikan sisa dana proyek pin emas sebesar Rp 176 juta.
"Kalau dia tetap bandel, apa boleh buat, kasus ini akan kami tingkatkan ke penyidikan, dan dia bisa dijadikan tersangka," kata Dedy Siswandi, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kemarin.
Kadir sendiri tetap ber
...