Tujuh Kali Bolos, Anggota Dewan Dipecat

Sabtu, 31 Juli 2010

MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar yang mangkir dari sidang sebanyak tujuh kali tanpa alasan jelas akan direkomendasikan untuk dipecat. "Kami bisa merekomendasikan anggota Dewan untuk diganti jika selama masa persidangan tidak hadir sebanyak tujuh kali berturut-turut," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD Makassar Bakrie Arifuddin kemarin.

Menurut dia, tindakan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 serta Peraturan P

...

Berita Lainnya