Penghentian Pengusutan Kasus Bantuan Sosial
Aktivis Antikorupsi Menduga Ada Kongkalikong

Wadah penerima dibuat dadakan. Bisa saja untuk balas jasa sebagai tim sukses pejabat.

Rabu, 21 Juli 2010

MAKASSAR -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat segera menghentikan penyelidikan perkara penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Alasannya, Kejaksaan tidak menemukan adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Unsur memperkaya diri sendiri maupun orang lain tidak ditemukan. Jadi kemungkinan penyelidikannya dihentikan," kata Adjat Sudrajat, Kepala Kejaksaan Ti

...

Berita Lainnya