Pemerintah Sita Slang dan Regulator tanpa Label SNI

Pedagang aksesori tabung elpiji ilegal akan dicabut izinnya.

Rabu, 14 Juli 2010

MAKASSAR -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Selatan dan Makassar menemukan slang serta regulator elpiji yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dalam pengawasan yang dilakukan di 14 retail di Makassar. "Slang dan regulator tabung gas merupakan produk yang wajib ber-SNI, jadi pengawasan sangat penting untuk dilakukan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Selatan Amar Kadir dalam jumpa pers

...

Berita Lainnya