Penyelidikan Kasus Pin Emas Dewan Tersendat

Koordinator Komite Pemantau Legislatif, Syamsuddin Alimsyah, tidak kaget atas sikap Kejaksaan.

Kamis, 8 Juli 2010

MAKASSAR - Setelah menemui Inspektorat Sulawesi Selatan, pertengahan Juni lalu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat tidak lagi mengagendakan pemeriksaan kasus pengadaan pin emas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan. Koordinator Komite Pemantau Legislatif, Syamsuddin Alimsyah, menilai Kejaksaan terkesan ragu menuntaskan kasus ini.

"Jangan menangani kasus yang dilandasi keraguan-raguan karena akan mencederai semua orang. Jangan pul

...

Berita Lainnya