Mahkamah Konstitusi Segera Sidangkan Sengketa Pilkada

Kamis, 8 Juli 2010

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi segera menyidangkan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) sejumlah kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan. Dari data yang dikumpulkan Tempo dari bagian kepaniteraan, hingga kemarin sudah enam berkas permohonan yang masuk.

Penggugat dari Kabupaten Maros mengajukan berkasnya pada Jumat pekan lalu. Berkas dari Kabupaten Barru, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Luwu Timur masuk bersamaan pada 5 Juli lalu. A

...

Berita Lainnya