Dua dari Enam Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI Pejabat Teras

Kamis, 17 Juni 2010

MAKASSSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menyatakan telah mengantongi enam nama tersangka kasus kredit fiktif Bank Rakyat Indonesia (BRI). Menurut sumber Tempo di Kejaksaan Tinggi, dua tersangka itu di antaranya pejabat teras BRI. "Dua pejabat BRI itu dijadikan tersangka karena diduga menyetujui proses pengusulan kredit dari PT A'Tiga ke BRI," kata sumber yang juga seorang penyidik yang enggan disebutkan jati dirinya itu kemarin.

Kasus

...

Berita Lainnya