Kejaksaan Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Pedagang Pabaeng-baeng

Sabtu, 12 Juni 2010

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap para pedagang Pasar Pabaeng-baeng. Sebanyak tujuh pedagang seharusnya diperiksa pada Kamis lalu, tapi kejaksaan menjadwalkan memeriksa kembali pada Senin depan. "Kami akan menuntaskan seluruh pemeriksaan saksi secepatnya," kata Aksyam, penyidik kejaksaan, di kantornya, kemarin.

Kejaksaan pada Kamis lalu telah memeriksa 13 pedagang Pasar Pabaeng-baeng. Se

...

Berita Lainnya