Gubernur Tolak Permohonan Inco

Selasa, 8 Juni 2010

MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menolak permohonan pinjam-pakai lahan yang diajukan PT International Nickel Indonesia (Inco) Tbk sejak akhir tahun lalu. Alasannya, perusahaan tambang milik Brasil itu dinilai tidak mengoptimalkan lahan seluas 118 ribu hektare seperti tertuang dalam kontrak karya.

"Surat itu sudah kami kirimkan ke pihak PT Inco, ditandatangani oleh Pak Gubernur dengan nomor surat 522/1365/disenergi tertanggal 14 Mei b

...

Berita Lainnya