Dewan Dianggap Intervensi Kasus Politeknik

Rekomendasi agar tersangka tidak ditahan masuk pada materi pokok perkara.

Selasa, 8 Juni 2010

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar dianggap ikut campur dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan kampus Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar, yang diusut kejaksaan. Bentuknya, Dewan mengeluarkan rekomendasi agar Kejaksaan Negeri Makassar tidak menahan tersangka korupsi Direktur Politeknik Agus Budi Hartono.

"Kami berpikir ini sudah berlebihan. Tidak perlu (rekomendasi) itu. Cara seperti itu telah masuk pada materi pokok perkara," k

...

Berita Lainnya