"Bukti Pungli Sudah Kami Serahkan"

Dewan diminta mendesak kejaksaan memanggil kepala pasar dan direktur PD Pasar.

Senin, 7 Juni 2010

MAKASSAR - Pedagang yang mengaku menjadi korban pungutan liar pengelola Pasar Pabaeng-baeng menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sengaja membiarkan kasusnya berlarut-larut. Ada kecenderungan aparat penegak hukum ini tidak menggubris lagi perkara yang meresahkan pedagang pasar.

Menurut Haji Mustajab, perwakilan pedagang, bukti pungutan sudah diserahkan kepada penyidik kejaksaan dua pekan lalu. Namun hingga saat ini belum ada pemeriksaan, baik

...

Berita Lainnya