KASUS PABAENG-BAENG
Kejaksaan Dituding Biarkan Pedagang Resah

"Kami sudah kumpulkan keterangan dan data kuat, seperti kuitansi pembayaran kios."

Senin, 7 Juni 2010

MAKASSAR - Pedagang Pasar Pabaeng-baeng menuding Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tak serius mengusut kasus pungutan liar pembagian kios dan toko. Janji kejaksaan akan memeriksa dan menyidik perkara Pabaeng-baeng dinilai sebatas lisan, padahal bukti-bukti pungutan liar sudah diserahkan.

"Ini yang membuat kami ragu dan resah. Jangan sampai ada permainan hukum yang dilakukan kejaksaan sehingga penanganan kasus ini menjadi terkatung-katung," ujar Haji

...

Berita Lainnya