Rachmawaty Beberkan Rekaman Pengakuan Dokter Jantung

Sabtu, 5 Juni 2010

MAKASSAR -- Korban dugaan malpraktek, Rachmawaty Sabaruddin, membeberkan rekaman pembicaraannya dengan ahli jantung, Profesor Ali Aspar Mappahaya. Pembicaraan dilakukan di tempat praktek Ali pada 10 Mei atau 10 hari setelah cincin dipasang.

Rekaman berdurasi 4 menit 35 detik itu dipaparkan dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Tadjuddin Rachman, di Panakkukang kemarin. "Saya merekam pembicaraan itu saat melakukan konsultasi setelah rasa nyeri

...

Berita Lainnya