DPRD Dinilai Biarkan Pungutan Liar di Pabaeng-baeng

Badan Pengawas mengaku tak tahu latar belakang terbitnya surat keputusan direksi PD Pasar.

Rabu, 2 Juni 2010

MAKASSAR -- Komite Pemantau Legislatif Makassar menilai sikap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar dalam kasus Pasar Pabaeng-baeng telah membuka ruang konflik antarpedagang. Sebab, tim investigasi yang dibentuk Dewan tidak menghasilkan penyelesaian yang pasti.

"Prosesnya terlihat lamban, bahkan tidak bergulir sama sekali. Ini menimbulkan kesan pembiaran. Akibatnya, dikhawatirkan akan ada benturan fisik oleh sesama pedagang," kata An

...

Berita Lainnya